Warga Lumajang Dibegal, Ditembak & Motor Dibawa Kabur

654

Lumbang (wartabromo) – Kejahatan jalan raya di Kabupaten Pasuruan, baik yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan maupun Polres Pasuruan Kota semakin marak. Mereka sudah mempersenjatai diri dengan pistol rakitan maupun air softgun. Para pelaku tak segan melukai korbannya yang melawan.

 
Naas itu dialami Fauzi (30) dan Abdul Hakim (45) warga Desa Pasrujambe, Lumajang, Kamis (31/10/2013) malam. Mereka dibacok dan ditembak di jalan Desa Karangjati Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan karena mempertahankan motornya yang dirampas kawanan begal.

“Kami berempat pakai dua motor. Mereka langsung menghadang. Jumlahnya banyak,” kata M Huri salah satu korban yang berhasil lolos dari sabetan celurit dan tembakan pelaku.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Diamankan Densus Polda Jatim

Huri menceritakan malam itu mereka hendak mengunjungi seorang kyai di Lumbang. Namun sebelum sampai tujuan, tepatnya di Desa Karangjati mereka dihadang pelaku. Para pelaku bersenjata celurit dan pistol langsung berusah merampas kedua motor korban.

Namun, para korban melawan. Korban sempat kabur dari para pelaku sehingga terjadi kejar-kejaran. Sampai di Desa Rebalas Kecamatan Grati, pelaku membacok dan menembak Fauzi dan Hakim yang saat itu tengah mengendarai motor. Usai tertembak, pera pelaku dengan leluasa membawa kabur dua motor Jupiter milik korban.

“Fauzi dan Hakim ditembak. Lalu mereka merampas motor,” ujar Huri.

Akibat tembakan yang diduga dari air softgun itu, Fauzi menderita luka di dada da kaki, sementara Hakim terluka di bagian mata dan kepala. Huri dan temannya yang lain kemudian meminta pertolongan warga untuk membawa Fauzi dan Hakim ke Puskesmas Grati. Setelah mendapatkan perawatan di puskesmas kedua krban dirujuk ke rumah sakit di Lumajang.

Baca Juga :   Steker Akuarium Habiskan Rumah Warga Kedopok

Polisi baik dari Polres Pasuruan maupun Polres Pasuruan Kota saling lempar tanggungjawab saat dikonfirmasi kasus ini. Mereka saling mengelak jika tempat kejadian perkara berada di wilayah hukumnya.

“Saya belum mendapat laporan. Itu masuk wilayah mana. Nanti akan saya cek dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono, Jumat (1/11/2013).

Demikian juga Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng. Ia mengatakan tidak punya wewenang menangani kasus pembegalan tersebut karema masuk wilayah hukum Polres Pasuruan. “Itu bukan wilayah kami,” kata Bambang Sugeng. (fyd/fyd)