KasatNarkoba Kecelakaan, Korban Meninggal Jadi Tersangka

603
ilustrasi kecelakaan
ilustrasi

Beji (wartabromo) – Meski korban meninggal dunia di lokasi kejadian, namun tidak serta merta AKP Herly Sanjaya menjadi tersangka bahkan sebaliknya Penyidik Satlantas Polres Pasuruan akhirnya menetapkan korban tabrakan yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota tersebut sebagai tersangkanya.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Tony Prasetyo menuturkan jika dari hasil olah TKP dan bukti-bukti di lokasi kejadian menyatakan kecelakaan di Jalan Raya Kenep, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan tersebut, disebabkan kelalaian dari pengendara Yamaha Vixion N 3817 OY yang berada di jalur sebelah kanan.

“Pengendara sepeda motor berada di jalur kendaraan dari arah berlawanan. Karena berada di luar jalur, sehingga menabrak mobil dari arah berlawanan (yang dikendarai Kasat Narkoba),”ujar Kasat Lantas Tony Prasetyo pada wartawan.

Baca Juga :   Surplus, Banyak Tengkulak Sapi Kurban Datang ke Pasuruan

Penetapan tersangka korban tewas sendiri dilakukan oleh polisi sebelum memeriksa keterangan Solikin (21), penumpang sepeda motor lantaran mengalami luka berat. Namun hasil olah TKP dan bukti-bukti tersebut sudah cukup kuat untuk menentukan kesimpulan penyebab kecelakaan.

“Sesuai dengan KUHP, proses penyidikan akan di SP3-kan. Karena tersangka meninggal dunia,”lanjut Tony Prasetyo.

Untuk diketahui, kecelakaan mobil sedan Timor yang dikendarai oleh Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Herly Sanjaya, terjadi pada Sabtu dinihari. Akibat tabrakan, pengendara sepeda motor, Fery Arman (21), warga Malang, tewas di tempat kejadian. Sedangkan penumpang yang diboncengnya, Solikin (21), warga Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, mengalami luka berat. (yog/yog)