Pasuruan (wartabromo) – 12 partai peserta pemilu legislatif di Kota Pasuruan sudah melaporkan dana kampanye ke KPU. Partai Demokrat memiliki dana kampanye paling besar, sedangkan PPP paling kecil.
Data dari KPU Kota Pasuruan, partai berlambang bintang mercy tersebut memiliki dana kampanye sebesar Rp 509.000.000. Sementara dana kampanye yang dilaporkan PPP hanya Rp 1.050.000.
“Hasil dari laporan dana kampanye itu telah kami umumkan baik melalui website resmi kami, maupun papan pengumuman yang ada di kantor kami,” kata Divisi Hukum SDM Pengawasan dan Organisasi KPU Kota Pasuruan, Muhammad Machfudz, Senin, 13 Januari 2014.
KPU, katanya, tidak berkepentingan menelisik dari mana sumber dana kampanye parpol. KPU hanya menerima laporan dan berkewajiban mengumumkannya ke publik. (fyd/fyd)