‘Jika Siswa Ngepil’, Dinas Pendidikan : Pihak Sekolah Lakukan Kesalahan Besar

505

sd-probolinggo-ngepilKraksaan (wartabromo) – Peristiwa telernya 6 orang siswa Sekolah Dasar Negeri di Probolinggo yang diduga ‘ngepil’ bersama di lingkungan sekolahnya mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Hasin mengatakan, akan segera terjun ke lapangan untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut. Termasuk melakukan introgasi kepada 6 orang korban dan pihak Kepala Sekolah SDN Semampir 01 Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

“Kami masih akan melakukan introgasi dulu,”ujar Hasin saat dikonfirmasi wartabromo, Selasa (18/2/2014).

Hasin mengaku, jika memang benar keenam siswa tersebut ‘ngepil’ pil terlarang dan dilakukan di lingkungan sekolah. Maka pihak sekolah telah melakukan kesalahan besar.

“Di masing-masing sekolah itu kan sudah ada Kepala sekolah dan guru, kalau memang itu keteledoran kepala sekolah atau guru, nanti kita lakukan pertimbangan,”ucapnya.

Baca Juga :   Lima Desa di Probolinggo Juga Diguyur Abu Vulkanik Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, enam orang siswa masing masing berinisal RL, BY, RT, AB, DV dan NL meminum pil berwarna putih bertulis LL yang diberikan oleh temannya di sekolahnya pada Senin (17/2/2014)kemarin. Paska kejadian tersebut, sejumlah siswa termasuk AB pulang dalam kondisi teler setelah meminum 5 butir pil tersebut. (rhd/yog)