Agustina Amprawati Hari Ini Diperiksa Polres Pasuruan Kota

807
agustina-pasuruan
Agustina Amprawati saat di Mapolres Pasuruan, Rabu (30/4) / yog

Pasuruan (wartabromo) – Caleg DPRD Propinsi asal Partai Gerindra, Agustina Amprawati hari ini, Rabu (30/4/2014) diperiksa oleh Penyidik Polres Pasuruan Kota.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng, pemeriksaan Agustina tersebut terkait pelimpahan berkas perkara dugaan suap 13 oknum PPK dari Panwaslu Kabupaten Pasuruan kepada Polres Pasuruan Kota beberapa waktu lalu.

“Dia kita mintai keterangan sebagai saksi,” ujar AKP Bambang Sugeng di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, agenda pemeriksaan terhadap Agustina Amprawati tersebut dilakukan untuk mengetahui seputar penyerahan uang kepada 13 oknum PPK termasuk tujuan pemberian tersebut.

“Ini masih tahap penyelidikan lho mas,” tambah Bambang.

Berdasarkan pantauan wartabromo, Agustina Amprawati datang sekitar pukul 9.30 Wib dengan didampingi oleh dua orang penasehat hukumnya yakni Ayi Suhaya dan Elisa. Agustina yang mengenakan seragam ormas sayap Partai Gerindra PIRA (Perempuan Indonesia Raya) tersebut langsung diperiksa oleh penyidik Polres Pasuruan Kota di ruang Pidsus.

Baca Juga :   HIV/AIDS Ancam Ibu Rumah Tangga!

Untuk diketahui, paska pelimpahan berkas pekara dugaan kasus suap terhadap 13 oknum PPK dari Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan Kota telah memanggil sebanyak 4 orang saksi termasuk Ketua Panwaslu, Suryono Pane.

“Hari ini, selain Agustina kita juga memanggil 2 pejabat PPK,” pungkas AKP Bambang Sugeng. (yog/yog)