Dikejar Hampir Sejam, Pencuri Bermobil Ertiga di Gempol Ditangkap

926
curi-mobil-gempol
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Gempol / ryn / wartabromo.com

Gempol (wartabromo) – Setelah melakukan pengejaran dan penghadangan, petugas Polres Pasuruan akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian bermobil jenis Ertiga nopol W 420 RI, Selasa (10/9/2014) malam.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo di lokasi, kasus tersebut berawal saat para pelaku yang diketahui berjumlah empat orang tersebut melakukan pencurian dengan menggunakan mobil di rumah Khoiron (36) warga Dusun Tugusari Desa Kepulungan Kecamatan Gempol, Pasuruan sekitar pukul 16.40 wib. Beruntung, aksi pencurian tersebut sempat diketahui oleh salah seorang warga sehingga para pelaku berusaha melarikan diri.

“Begitu kita menerima laporan dari warga, kita langsung melakukan penghadangan dan pengejaran arah Surabaya” ujar Kanit Patroli Polres Pasuruan Aiptu Gede Sukana yang turut melakukan pengejaran pada wartabromo.

Baca Juga :   Dok..! Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara

Menurutnya, hampir satu jam pihaknya dibantu warga melakukan pengejaran dan penghadangan mobil pelaku. Bahkan selama dalam pengejaran tersebut, pelaku sempat menyerempet tiga pengendara motor.

Tak berselang lama, mobil yang kaca belakang pecah lantaran terkena lemparan batu itu berhasil dihentikan oleh polisi dan warga. Saat akan dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku mengacungkan senjata api ke arah warga sehingga tiga pelaku lain berhasil kabur dan satu orang ditangkap sempat dihakimi massa.

Dari data yang didapatkan oleh wartabromo, pelaku diketahui bernama M. Fadli (24) warga Sepanjang Rt 10 Rw 06 Sidoarjo. Ia nyaris dibakar massa bersama mobil milik pelaku lantaran emosi.

Upaya penyelamatan pelaku baru berhasil setelah tim buser dan Dalmas Pasuruan diturunkan untuk menghalau massa. Hingga berita ini ditulis, Pelaku dan barang bukti berupa mobil Ertiga miliknya yang mengalami rusak parah akibat sempat bertabraka saat ini diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses penyidikan.(ryn/yog)