Rampas Dompet Pemotor, Dua Penjambret Dihukum Massa

701

Mayangan (wartabromo) – Dua penjambret yang beraksi di Kota Probolinggo ini harus menerima hukuman dari massa. Kedunya ditangkap warga usai ketahuan merampas dompet milik pengendara motor. Warga yang marah menghajar mereka hingga babak belur.

Kedua penjambret diketahui bernama Misnoto (19) warga Lumbang dan Kamil (20) warga Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Setelah dihajar warga, keduanya diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Mayangan Kota Probolinggo.

Aksi penjambretan dilakukan pelaku kepada korban Selfy yang berboncengan dengan Salam suaminya di Jalan Dokter Sutomo Kota Probolinggo. Peristiwa penjambretan sendiri terjadi saat pasutri tersebut mengendarai motor tepat di sekitar pusat perbelanjaan yang ramai pengunjung. Pelaku nekat menarik dompet milik korban, selanjutnya korban berteriak jambret dan akhirnya warga ramai-ramai menggebuki pelaku.

Baca Juga :   Pelakunya Ditahan, Begini Kronologis Penembakan dan Pembuangan Bocah Asal Winongan

“Beruntung ada polisi yang melintas sehingga nyawa ke dua pelaku berhasil diselamatkan,” kata Kapolsek Mayangan, Kompol Kasman.

Dari tangan pelaku masih menurut Kapolsek, polisi berhasil mengamankan sepeda motor dan dompet milik  korban.

“Merupakan spesialis jambret yang selama ini meneror warga dan meresahkan,” bebernya.

Ia menghimbau pada saat menjelang Ramadhan ini warga harus waspada karena khawatrikan semakin banyak aksi tindak kejahatan.

“Kami akan terus melakukan patroli kejahatan,” pungkas Kasman.

Sementara itu salah seorang pelaku, Kamil, menolak tuduhan bahwa ia sudah sering melakukan aksi penjambretan. Ia hanya butuh uang untuk minum sehingga nekat menjambret.

“Hanya untuk minum saja pak,” ujar Kamil di Mapolsek Mayangan. (rhd/fyd)