Asyik Karaoke di MOM Pandaan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

3419

narkobaPandaan (wartabromo) – Lagi asyik berkaraoke di MOM Karaoke Pandaan, dua orang pemuda dicokok oleh petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Keduanya adalah Rifki Fandi (25) dan Anton Feri Irawan (32) asal Dusun Mendalan RT 05 RW 01 Kelurahan Kolursari Kecamatan Bangil, Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, keduanya terbukti sedang membawa sabhu kedalam tempat karaoke tersebut sehingga petugas terpaksa melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dihadapan petugas, salah seorang pelaku, Anton Feri Irawan (32) mengaku hanya mengantarkan sabu tersebut kepada pelaku Rifki Fandi.

“Mereka mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pengedar yang kini masih DPO,” ujar Paur Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Ipda Sutrisno, Senin (5/1/2014).

Baca Juga :   Pemasang Baliho Diserang, Polisi Periksa Dua Saksi

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1 bungkus rokok Magnum Filter berisi sedotan plastik yang didalamnya terdapat 1 kantong plastik kecil berisi Narkotika Gol I jenis Sabhu berat kotor 0,1 gram dan dua unit handphone milik pelaku. (yog/yog)