Asyik Tiduran di Pos Ojek, Pemuda ini Ditangkap Polisi

706

ranmorGempol (wartabromo) – Enak-enaknya tiduran di Pos Ojek di jalan raya Apolo Dusun Legupit Desa Kejapanan Kecamatan Karangrejo, Pasuruan, Andik (26) di bekuk petugas Mapolsek Gempol.

Pemuda pengangguran asal Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Pasuruan itu dilaporkan oleh salah seorang warga desa setempat, Mastur (21) melakukan percobaan pencurian terhadap motor Yamaha Jupiter Z tahun 2007 warna hitam dengan Nopol N-3837-VD yang sedang diparkir di depan garasi PT Janur Kuning Sejahtera.

“Pelaku sempat berusaha merusak kunci motor namun sang pemilik sempat melihatnya, ” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Sariyun, Sabtu (31/1/2015).

Selanjutnya, Mastur (21) yang saat itu sedang sibuk berjualan nasi bebek langsung menghubungi pihak Mapolsek Gempol. Pelaku yang sempat blingsatan tersebut kemudian memilih tiduran di Pos Ojek untuk menunggu kesempatan selanjutnya.

Baca Juga :   Pulang 'Tanggapan', Bus Pengangkut Rombongan Ludruk Bertabrakan di Pandaan

“Sebelum pelaku berbuat kedua kali, petugas menangkap pelaku dan merampas kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri, “tambah Sariyun.

Bukan mimpi membawa kabur motor yang didapatkan, namun kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran dijerat dengan pasal 53 jo 363 KUHP. (yog/yog)