Tertangkap Basah, Warga Kraton Melawan Maling Asal Plososari

2290

maling-pasuruanKraton (wartabromo) – Sofyan (24) warga Dusun Sumbersuko Rt 02 Rw 11 Desa Plososari Kecamatan Grati, Pasuruan yang sedang duduk di atas motornya langsung ditendang hingga ndlosor oleh Agus Imam Ashari (22) warga Desa Dompo Kecamatan Kraton, Pasuruan.

Aksi Agus ini dilakukan lantaran motornya Honda Vario DK 5480 ZR sedang menjadi target sasaran Sofyan (24) dan temannya Asman (19), dua maling motor yang sedang beraksi di siang bolong di halaman Koperasi KMP Al-Barokah Desa Karanganyar Kecamatan Kraton, Pasuruan, Rabu (22/4/2015).

Kontan saja, aksi heroik Agus pun langsung membuat Asman terkejut. Pasalnya, ia sedang serius berusaha mencuri motor milik Agus menggunakan kunci T. Lantaran aksinya kepergok pemiliknya, Ia pun langsung berlari dan berusaha merampas motor Honda Beat milik Anwar, warga setempat yang kebetulan sedang melintas di depan lokasi kejadian. Namun tak berhasil.

Baca Juga :   Menristekdikti Ingatkan Mahasiswa Tentang Revolusi Industri

“Pelaku sempat membacok pemilik honda Beat (Anwar) namun korban berhasil menghindar,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ari pada wartabromo.com.

Tak berhenti sampai disitu, dalam kondisi panik, Pemuda Plososari Kecamatan Grati Pasuruan ini pun mengancam warga yang berusaha menangkapnya dengan menggunakan celuritnya, namun lantaran jumlah warga cukup banyak. Ia pun tak berkutik dan menyerahkan diri sehingga menjadi sansak hidup warga.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Karanganyar Kecamatan Kraton, Pasuruan menghajar habis-habisan dua maling motor yang diketahui bernama Sofyan (24) dan Asman (19) warga Dusun Sumbersuko Rt 02 Rw 11 Desa Plososari Kecamatan Grati, Pasuruan. Warga yang mengaku geram dengan ulah tersangka tak memberikan ampun hingga akhirnya Polisi dari Polsek Kraton datang ke lokasi kejadian.

Baca Juga :   Bosan Menu Lebaran, Warga Serbu Ikan Asap Probolinggo

“Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan Pasal 365 Jo 53 Jo 64 KUHP,” tegas Iptu Pino. (yog/yog)