Soal Dualisme Parpol, KPU Kota Pasuruan Tunggu Pusat

708

kpu kota pasuruanPasuruan (wartabromo) -Terkait pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang, hingga hari ini KPU Kota Pasuruan belum menentukan sikap terhadap dua partai politik yang masih bersengketa, partai Golkar dan partai Persatuan Pembangunan.
Menurut salah seorang Komisioner KPU Kota Pasuruan Basori Alwi, pihaknya masih menunggu keputusan KPU pusat terkait permasalahan tersebut. KPU daerah, katanya, hingga saat ini hanya menunggu diterbitkanya aturan oleh KPU Pusat terkait dualisme partai Golkar dan partai PPP yang saat ini masih dalam proses hukum.

“Kita menunggu peraturan dari KPU Pusat, langkah keputusan yang diambil terhadap dua partai itu” ungkap Basori.

Polemik didua partai tersebut diyakini Basori tidak akan sampai mempengaruhi proses tahapan pilkada dikota Pasuruan.

Baca Juga :   Menentukan Cluster Wilayah Ternak Sapi

Basori yakin sebelum waktu yang ditentukan yakni tahap (pendaftaran balon) Pilkada. KPU pusat sudah menerbitkan  peraturan untuk dua partai tersebut.

“Kita percaya dan yakin KPU Pusat akan mengambil langkah terbaik untuk partai yang bersengketa, tentunya berkaitan balon yang diusung” tambah Basori.

Sementara untuk tahapan proses pilkada di Kota Pasuruan, saat ini KPU kota Pasuruan masih dalam tahap rekrutmen PPK yang akan dilanjutkan rekrutmen PPS. (ryn/yog)