Proses Pencairan Dana Sertifikasi Diprotes, Ini Jawaban Kemenag

1195

image

Pasuruan (wartabromo) – Stempel rekening kemenag yang dibubuhkan di setiap buku rekening penerima tunjangan fungsional dan Tunjangan Profesi Pendidik terjadi akibat dari kesalahpahaman atau miskomunikasi antar kemenag dan pihak Bank Jatim.

Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Pasuruan, Munif saat dikonfirmasi wartabromo mengatakan, munculnya stempel di buku rekening tersebut merupakan kesalahpahaman dari pihak Bank, pasalnya pihaknya hanya meminta agar buku rekening tersebut diberi tanda khusus yang membedakan antara dana BOS, TF atau TPP.

“Saya hanya meminta staf untuk memudahkan saja. Nyatanya ada misskomunikasi. Itu yang buat kan pihak Bank, kita hanya menyarankan agar ada pembeda antara TF dan TPP,” ujar Munif saat ditemui wartabromo, Selasa (14/7/2015)

Baca Juga :   Permudah Layanan, Polres Pasuruan Kota Mulai Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

Disisi lain, pihak Kemenag juga menerbitkan surat keterangan pengambilan (Kitir) berdasarkan saran dari pihak petugas Bank Jatim untuk menghindari terjadinya antrian panjang terutama selama jelang lebaran.

“Ini kan proses pengalihan dari Bank sebelumnya, BTN ke bank yang ditunjuk yaitu Bank Jatim. Itu untuk menghindari penumpukan atau antrian, ” ujarnya.

Sementara terkait nilai nominal pengambilan yang diatur dalam surat keterangan pengambilan dana. Pihaknya mengaku berdasarkan permintaan Bank agar tidak terjadi Close rekening milik guru – guru penerima.

“Biar (rekening) tidak Close. Kan bisa saja itu diambil semua, ” tegas Munif.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenag Kabupaten Pasuruan, sebanyak 1.416 guru non PNS dan 313 guru PNS mendapatkan tunjangan Profesi Pendidik selama 5 bulan sejak Januari 2015 serta sebanyak 5.154 tenaga pendidik menerima tunjangan Profesi mulai jenjang TK sampai menengah. (yog/yog)