Sering Terjadi Baku Mulut, Pembongkaran Lapak Pedagang Baru 40 Persen

949

Bangil (wartabromo) – Pembongkaran lapak-lapak pedagang yang menyalahi aturan terus dilakukan. Dimulai pertengahan Agustus, proses pembongkaran baru mencapai 40 persen.

“Lapak-lapak yang menyalahi aturan di seluruh kabupaten akan kita tertibkan. Hari ini penertiban di Desa Bekacak, Bangil dan lapak-lapak di pinggir Jalan Raya Purwodadi,” kata Kasi Operasi Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dolar, yang tengah memimpin satuannya membongkar lapak pedagang di Purwodadi, Rabu (2/9/2015).

Ajar mengungkapkan secara umum tidak ada perlawanan yang berarti dari para pedagang yang lapaknya dibongkar. Meski ada yang melawan, Sat Pol PP akan terus menegakkan aturan.

“Banyak yang sempat adu mulut dan mau melawan, tapi karena jumlah kita lebih banyak jadi mereka mundur,” jelas Ajar.

Baca Juga :   Keluhan Pedagang Pasca Pembongkaran: Langganan Kabur Hingga Sewa Lokasi Mahal

Menurut Ajar, pihaknya akan bekerja keras agar pembongkaran lapak-lapak pedagang yang berada di sisi jalan segera rampung.

“Pokoknya yang melanggar, memakan badan jalan ya dibongkar,” pungkasnya. (fyd/fyd)