Pelaku Pembunuh Lina di Villa Dibekuk di Tempat Kerja

1004

pelaku pembunuhan menjalani pemeriksaanBangil (wartabromo) – Ahmad Andik (29), pelaku pembunuhan perempuan di sebuah villa di Tretes, terkejut saat polisi datang ke tempat kerjanya. Namun ia hanya pasrah saat ditangkap dan dikeler ke Mapolres Pasuruan.

Pengungkapan kasus pembunuhan Lina Irawati (34), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, relatif cepat. Belum genap 24 jam pembunuhan yang menggegerkan warga Tretes tersebut terkuak.

“Petunjuknya ada, saksi juga ada jadi kita bisa cepat bergerak,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Sulistiyono, di Mapolres, Rabu (21/10/2015).

Petunjuk tersebut yakni terungkapnya identitas korban dari pencocokan sidik jarik dengan data KTP elektronik. Selain itu, keterangan yang sangat membantu didapat dari saksi pemilik villa yang hapal dengan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga :   Innalillahi, Sunarto, Kepala BP3M Pemkab Pasuruan Berpulang

Bersama pelaku, juga diamankan motor Beat putih dan handphone milik korban serta selimut villa.

“Andik sendiri merupakan korban lumpur Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Selama ini mengontrak rumah di Gempol,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat.

Senin (19/8/2015) malam, warga Tretes, Prigen digegerkan dengan tewasnya seorang wanita di salah satu kamar Villa Srikandi. Korban diketahui bernama Lina Irawati (34), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen ditemukan tak bernyawa dalam posisi terbalik di bak mandi lantai 2 kamar nomor 10. Korban dan pelaku memesan villa tersebut pada pukul 15.30 WIB. (fyd/fyd)