Satu Pelaku Curas di Pandaan Ditangkap

898
Foto : Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri (WARTABROMO)

Pandaan (wartabromo) – Kerja keras untuk mengungkap pelaku aksi curas (pencurian dengan kekerasan) oleh unit reskrim Polsek Pandaan mulai menemui hasil dengan menangkap salah seorang pelaku berinisial SW (26) warga Dusun Kampung baru Desa Sidowayah Kecamatan Beji, Senin (30/11/2015).

Informasi yang didapatkan wartabromo, SW ditangkap di rumahnya sekira pukul 23.00 wib. Dari keterangan SW, terungkap bahwa pelaku percobaan curas dengan korban Robiatul Laili (24) beralamatkan dusun Kedungaron Desa Gajahbendo Kecamatan Beji tersebut berjumlah 3 orang, Minggu (22/11/2015) lalu.

“Kita sudah mengantongi identitas 2 pelaku lainya dan kita tetapkan sebagai DPO polsek Pandaan” terang Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri.

Ketika melakukan aksinya, SW bersama pelaku lain AD bertindak sebagai executor sedangkan AT sebagai joki.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Kalah di PTUN, SK Kades Krengih Cacat Hukum

Menurut Bambang, aksi curas yang dilakukan para tersangka di jalan raya Pandaan-Bangil Desa Kebonwaris Kecamatan Pandaan terjadi sekira pukul 23.00 Wib, Minggu (22/11/2015).

Ketiga pelaku yang menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun bernopol DK-5018-CB melihat korban membawa tas punggung ransel langsung menghentikan sepeda motor korban dan AD bersama Anto menarik tas korban dan terjadi saling tarik mebarik.

“Saat pelaku akan membawa kabur tas, ada mobil yang langsung menabrak bagian belakang motor para pelaku dan selanjutnta mereka kabur persawahan” pungkas Bambang.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pandaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yog/yog)