Tipu Koperasi dengan Nasabah Fiktif, Pemuda Tampan Diamankan

1121

tersangka penipuanPandaan (Wartabromo) – Pelaku penggelapan atau penipuan dana nasabah milik Koperasi Maju Sejahtera yang beralamatkan di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, berinisial MR (21), dibekuk polisi, Rabu (16/12/2015). Pemuda asal Dusun Jawi, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, itu diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Pandaan di rumahnya.

“Modus tersangka ini mengelabuhi korbannya dengan cara mengajukan 15 nama orang sebagai nasabah yang meminjam uang di koperasi sesuai dengan promise yang diajukan pelaku kepada pihak koperasi, namun setelah dicek data tersebut fiktif dan orang yang disebutkan dalam promise tidak meminjam uang ke koperasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri.

Saat ini kasus penggelapan dan penipuan ini masih dalam pendalaman dan pengembangan. Polisi menyita barang bukti berupa  15 promise pengajuan, 15 promise angsuran, 3 slip gaji dan surat tugas.

Baca Juga :   Hindari Motor, Truk Muat Kayu Terguling di Jalur Pantura

“Kerugian yang diderita oleh koperasi sebesar Rp 4.324.500,” jelas Bambang. (egy/fyd)