Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Munawir Resmi Ditahan

927

munawirPasuruan (wartabromo) – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Munawir Abdul Salam akhirnya resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (2/3/2016).

Pantauan wartabromo di lokasi, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut keluar dari ruang penyidik Polres Pasuruan sekitar pukul 14.35 Wib setelah sebelumnya sejak Selasa (1/3/2015) kemarin diperiksa secara maraton sebagai tersangka kasus Pilkades Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

“Kita menahan tersangka karena terbukti telah memalsukan dokumen hasil tes seleksi Bakal Calon Kades dari Universitas Brawijaya Malang, ” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Heri Poernomo pada wartawan.

Anggota DPRD asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut tampak terlihat lesu dan sempat berusaha menghindari jepretan kamera wartawan saat menuju ruang sel tahanan laki – laki Mapolres Pasuruan. Bahkan, ia mencoba menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Wanti-wanti agar Penentuan Penghuni Rusuwa Tembokrejo Tepat Sasaran

“Tersangka kita jerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 junto 55 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun, ” tegas AKP Iwan.

Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut sebelumnya dipanggil penyidik Polres Pasuruan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan. Ia diduga telah memalsukan dokumen hasil tes seleksi Bacalon Kades di Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)