Usia Produktif Jadi Sasaran Pengedar Sabu di Pasuruan

801

IMG_20160421_133154Bangil (wartabromo) – Selama sebulan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar), Satuan Reskoba Polres Pasuruan mengamankan 35 tersangka dalam operasi yang digelar selama sebulan. Sebagian besar mereka merupakan mengedar sabu.

“Mereka ini pengedar, juga pengguna. Tapi mereka mendapatkan sabu dari luar daerah,” kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Bagus Ikhwan Cristian di Mapolres Pasuruan, Kamis (21/4/2016).

Sebanyak 35 tersangka yang “dipamerkan” polisi di halaman Mapolres Pasuruan dibekuk dalam 33 operasi. Terdiri dari 30 tersangka kasus sabu dan 5 kasus pil.
“Sasaran peredaran mereka usai produktif, 17 hingga 40 tahun,” jelas Bagus.

Dari para tersangka diamankan 43,06 gram sabu, 65 ekstasi, 447 pil logo Y serta uang Rp 1,9 juta.

Baca Juga :   Blarrr....Petasan Meledak, 1 Orang Tewas

Kasat Reskoba AKP Nanang Sugiono mengatakan mengatakan selain tindakan preventif, pihaknya juga melakukan sosialisai bahaya narkoba ke pelajar dan sejumlah instansi bekerjasama dengan instansi samping.

“Kita juga akan melibatkan ormas,” kata Nanang.

Disinggung kemungkinan adanya pabrik sabu di wilayahnya, Nanang menyebut “sepanjang pantauan kami tidak ada. Namun bisa saja ada.

Untuk diketahui beberapa tahun lalu petugas menggerebek pabrik sabu di salah satu perumahan di wilayah Sukorejo. Penggerebekan itu mengagetkan warga sekitar dan khalayak karena tidak menyangka di lingkungannya terdapat pabrik sabu. (fyd/fyd)