Diduga Korupsi Pembangunan Gedung, Kasek SMP 11 Pasuruan Ditahan

848

Pasuruan (wartabromo) – Kejaksaan Negeri Pasuruan menetapkan Kepala SMPN 11 Kota Pasuruan, Isnardi, atas dugaan korupsi proyek pembangunan dua atap gedung di sekolah tersebut. Selain Isnardi, konsultan pengawas proyek, Sulton dan pemborong, Junaidi juga ditahan.

Ketiga tersangka dianggap bertanggungjawab atas ambruknya dua atap kelas SMP 11 Pasuruan pada 28 Maret lalu setelah baru dua tahun dibangun. Ketiga tersangka ini ditahan di Kejari untuk memudahkan proses penyidikan.

“Ketiganya diduga melakukan penyimpangan tehnis sehingga menyebabkan ambruknya gedung,” kata Kajari Pasuruan, Hasman, Sabtu (23/7/2016).

Hasman belum memastikan apakah tersangka kasus ini akan bertambah. “Masih proses penyidikan belum ke sana,” katanya.

Pada akhir Maret lalu atap dua kelas SMP 11 Pasuruan, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk. Atap dua bangunan kelas tersebut baru seselai dibangun pada Desember 2014 dengan anggaran Rp 227 juta. Uang Rp 227 juta dianggarkan untuk bangunan dinding, jendela kaca, pintu serta atap.(fyd/fyd)