Polisi: Pembunuh Perangkat Desa Marah Korban Rusak Rumah Tangganya

1051

Tegalsiwalan (wartabromo) – Pembunuhan sadis terhadap Suwarno (32), pamong Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, pada Sabtu (10/9/2016) dinihari, diduga bermotif asmara. Pelaku, diduga menaruh dendam kepada korban karena dianggap telah merusak rumah tangganya.

Saiful, salah seorang warga Desa Sumberkledung, menuturkan pembunuhan yang dilakukan oleh AYT (32), warga Desa Sumber Suko, Kecamatan Dringu, kepada Suwarno didasari oleh asmara. Diketahui sebelum peristiwa pembunuhan itu, Suwarno menjalin asmara dengan MK (30) yang tak lain merupakan mantan istri AYT. Pelaku sendiri bercerai dengan MK sebelum hari Raya Idul Fitri yang lalu.

Kemudian setelah bercerai dengan suaminya, MK menjalin hubungan asmara dengan Suwarno, pria yang telah beristri itu. Pelaku sepertinya dendam kepada korban yang telah dianggap merusak rumah tangganya.

Baca Juga :   Universitas Nurul Jadid Bangun Aplikasi Panel Surya, Bisa Nabung Listrik di PLN

“Sebelum resmi bercerai dengan suaminya, antara MK dengan Suwarno telah ada perselingkuhan selama lebih dari setahun. Setelah cerai, wanita itu dan korban kawin siri. Mungkin karena itu pelaku dendam,” tutur Saiful, Minggu (11/9/2016).

Motif asmara tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tegalsiwalan AKP. Jamal. “Ya betul, berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengakui kalau pembunuhan itu dilakukan karena dia sakit hati dengan ulah korban yang dianggap merusak rumah tangganya,” ujar AKPJamal.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki apakah pembunuhan itu dilakukan oleh AYT dan MHH, terencana atau spontanitas. “Kami masih memeriksa kedua tersangka secara intensif. Serta memeriksa sejumlah saksi-saksi. Kalau berencana keduanya bisa diancam hukuman seumur hidup,” katanya.

Baca Juga :   Indra Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Sebagaimana diberitakan, pada Sabtu dinihari warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan perangkat desa mereka. Perangkat Desa yang diketahui bernama Suwarno ditemukan tewas dengan penuh luka di tubuh, sekitar 50 meter dari Balai Desa. Tak berselang lama, polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan, yakni AYT (33) dan MHH (22), warga Desa Sumber Suko, Kecamatan Dringu. (saw)