Curi Ayam Tetangga, Pemuda Pandaan Dibui

959

Pandaan (wartabromo.com) – Anggota Polsek Pandaan, Polres Pasuruan mengamankan Didik Priyanto (36), warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan karena mencuri ayam milik tetangganya, Tirto (51). Saat ditangkap Didik tengah tidur pulas di rumahnya.

“Dari dia kami amankan tiga ekor ayam korban sementara dua lainnya sudah dijual,” kata Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri, Selasa (13/12/2016).

Setelah diamankan, berdasarkan pengembangan ternyata tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian ayam.

“Ternyata dia juga pernah melakukan tindak pidana yang sama sebelumnya,” jelasnya.

Aksi pencurian ini dilakukan pada Juma (9/12) dan polisi langsung mengamankan tersangka pada Minggu (11/12) setelah menerima laporan korban.

Tersangka sendiri mengaku berani melakukan aksi pidana tersebut karena desakan ekonomi. “Saya terpaksa karena sangat butuh uang,” katanya. (fyd/fyd)