Pantau Kondisi Napi, Lapas Pasuruan akan Buat Sistem Pelayanan Online

1770

Pasuruan (wartabromo.com) – Untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat perihal kondisi napi hingga jadwal kunjungan keluarga, Lapas II B Kota Pasuruan akan menerapkan pelayanan berbasis teknologi informatika (TI).

Kepala Lapas II B Kota Pasuruan, Sri Susilarti mengatakan, pelayanan berbasis online tersebut akan diwujudkan dalam situs lapas yang baru akan dibuat. Dalam situs tersebut akan disediakan segala macam informasi, diantaranya remisi dan pembebasan bersyarat hingga jadwal kunjungan terhadap warga binaan dan segala kegiatan di dalam Lapas itu sendiri.

“Dengan kita buka informasi ini, masyarakat utamanya para keluarga warga binaan bisa mengetahui informasi apapun. Tujuannya tak lain adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan info apapun tentang Lapas II B Kota Pasuruan,” kata Sri Susilartri di sela-sela kesibukannya, Rabu (4/1/2016).

Baca Juga :   Pedagang Sapi Ditemukan Tewas, Ada Sayatan di Leher

IMG-20160817-WA0025_1471422452358

Ditambahkannya, dengan hadirnya sistem pelayanan berbasis online di Lapas II B Kota Pasuruan, diharapkan akan merubah wajah lembaga pemasyarakatan yang awalnya hanya sebagai tempat menahan para pelanggar, menjadi wadah untuk menyalurkan bakat dan talenta yang dimiliki para warga binaan.

“Banyak sekali warga binaan yang pintar melukis, mengukir, beternak, hingga kerajinan tangan dan da’i. Dari situlah kita berdayakan mereka semua, dan kegiatan mereka kita tampilkan ke situs kami, sehingga masyarakat mengetahui bahwa para warga binaan ini adalah manusia yang luar biasa. Mereka hanya salah jalan saja,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya kapan situs tersebut akan dipublikasikan, Sri menegaskan dalam beberapa bulan ke depan, pihaknya akan melaunching situs tersebut.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Tanggung Biaya SPP Siswa SMA/SMK Kurang Mampu

“Saat ini kita siapkan fitur-fitur apa saja yang harusnya ada dalam situs ini. Kemudian materi berupa foto dan video kegiatan yang kita kumpulkan dan kita pilah untuk kemudian kita masukkan situs atau website resmi Lapas II B Kota Pasuruan,” terangnya. (bar/yog)