Pemkot Pasuruan Siapkan Rp 2,3 Miliar Untuk Kelola Limbah Medis

1034

Pasuruan (wartabromo.com) – Tahun ini, Pemerintah Kota Pasuruan akan segera membeli Incinerator atau alat pengolahan limbah medis lantaran selama ini pengolahan limbah medis masih menggunakan pihak ketiga sehingga tidak ada penambahan pendapatan daerah.

“Dengan adanya Incinerator ini, maka secara otomatis bisa menaikkan PAD kita, karena di Jawa Timur kalau saya tidak salah hanya ada di Mojokerto saja. Semua tempat pelayanan kesehatan yang ingin limbah medisnya dimusnahkan tanpa harus ke luar kota,” kata Walikota Pasuruan, Setiyono.

Rencananya, pembelian 1 unit Incinerator ini akan dilaksanakan pada tribulan kedua dengan total anggaran mencapai Rp 2,3 Miliar dari APBD Kota Pasuruan tahun 2017. Alat penghancur limbah medis padat itu akan ditempatkan di TPA Blandongan, dengan harapan tidak mengganggu aktifitas warga, baik itu bau atau polutan lain yang ditimbulkan dari limbah medis tersebut.

Baca Juga :   Begini Polisi Atasi Kemacetan Kawasan Alun-alun Bangil Saat Puncak Mudik

IMG-20170124-WA0084

“Penyediaan tempat khusus pembuangan limbah medis di daerah itu bertujuan mencegah tercemarnya lingkungan akibat limbah medis yang dibuang sembarangan, terutama limbah cair yang dapat mencemari sungai dan memungkinkan berkembangbiaknya aneka macam jenis penyakit. Kita akan tempatkan alat tersebut di TPA Blandongan,” katanya kepada WartaBromo.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Dr Bambang Pramono menambahkan, selain incinerator, pihaknya juga akan membeli 1 unit destroyer spuite atau mesin penghancur jarum suntik yang tak bisa dihancurkan oleh incinerator.

“Kita ketahui bersama bahwa Limbah medis berasal dari kegiatan kemedisan, baik di puskesmas, rumah sakit hingga rumah bersalin. Bentuknya padat maupun cair. Limbah ini dapat berupa potongan badan manusia, sisa darah, cairan tubuh, botol infus bekas pakai, selang infus bekas pakai, sisa antibiotik, sisa obat serta obat kedaluarsa, jarum suntik bekas pakai, cairan radioaktif, maupun buangan laboratorium. Nah untuk jarum suntik tidak dapat dimusnahkan dengan incinerator, maka dari itu kita juga akan membeli destroyer spuite,” jelasnya.

Baca Juga :   Kronologi Kecelakaan Beruntun di Patung Sapi, Disebabkan Kontainer Hilang Kendali

Ditambahkannya, pembakaran limbah medis padat melalui incinerator dapat berlangsung pada suhu optimal, yakni antara 1000-1600 derajat celcius, sedangkan destroyer spuite bisa menghancurkan 1000 jam dalam waktu 1 jam.

“Kita punya 8 puskesmas dan 6 rumah bersalin dan 1 RS, sehingga mulai tahun ini kami bisa melayani pengolahan limbah medis se-Kota Pasuruan maupun dari berbagai daerah di Jawa Timur,” akunya. (mil/yog)