Dimas Kanjeng Sudah Datang, Eh! Penasehat Hukumnya Mangkir

746

Kraksaan (wartabromo.com) – Gelar perkara Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, akhirnya ditunda. Penundaan persidangan dilakukan untuk dua perkara sekaligus. Hal ini terjadi setelah tim penasehat hukum terdakwa mangkir. Direncanakan gelar perkara kembali digelar pekan depan.

Meski Dimas Kanjeng telah siap menjalani proses persidangan, namun gelar perkara ditunda oleh majelis hakim, karena tim penasehat hukum terdakwa mangkir dari persidangan. Tidak ada satupun tim penasehat hukum datang mendampingi terdakwa di ruang sidang. Dua penasehat hukum Isa Yulianto dan Andi Faisal yang mengawal kasus hukum Dimas Kanjeng dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga tidak nampak di persidangan.

Setelah berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono memutuskan gelar perkara dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda.

Baca Juga :   Hendak Menyebrang, Mobil Dihantam Truk dari Depan dan Belakang di Bangil

IMG-20170209-WA0054

Penundaan agenda persidangan dilakukan dalam dua perkara sekaligus, kasus pembunuhan berencana dan dugaan penipuan. Sidang kembali akan digelar Kamis (16/2/2017) pekan depan. Terdapat 13 Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jatim dan Kejari Probolinggo, yang akan membacakan dakwaan bagi Dimas Kanjeng.

“Setelah kita buka sidang, terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum. Sehingga majelis hakim memutuskan kedua agenda perkara itu ditunda dan dilaksanakan minggu depan,” kata salah satu JPU Kejati Jatim Usman.

Sementara itu, Dimas Kanjeng sendiri mengatakan sudah berkomunikasi dengan tim penasehat hukum. Namun, ia mengaku tidak tahu mengapa mereka tidak hadir. “Sudah, tapi nggak tahu kenapa gak hadir,” tuturnya seusai sidang.

Baca Juga :   Legitnya Gula Aren Khas Pakuniran

Penundaan serupa juga dilakukan dalam perkara kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah yang melibatkan 7 terdakwa karena tim kuasa hukum juga mangkir dari jadwal persidangan. (saw/saw)