Pemkab Probolinggo Siapkan Rp. 153 M Benahi Jalan Rusak

696

Kraksaan (wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo menyikapi maraknya aksi masyarakat yang memperbaiki jalan raya secara swadaya. Untuk tahun 2017 ini, pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp. 153 Miliar untuk memperbaiki jalan rusak.

Kabag Humas, Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Probolinggo Wiwit Suryaningsih mengatakan, di Indonesia dikenal nomenklatur Jalan Nasional (kewajiban Pemerintah Pusat), Jalan Provinsi (Pemerintah Provinsi), Jalan Kabupaten (Pemerintah Kabupaten), Jalan Desa (Pemerintah Desa).

“Tidak semua jalan yang ada menjadi kewajiban pemkab dalam peningkatan dan pemeliharaannya. Hal ini yang perlu diketahui oleh warga,” ujarnya, Kamis (2/3/2017).

IMG-20170302-WA0139

Sementara panjang jalan yang dimiliki Kabupaten Probolinggo 785,819 kilometer. Saat ini kondisi jalan dengan kategori jalan mantab (kondisi baik) sepanjang 644,371 kilometer atau sekitar 82 %. Sementara sebanyak 58,850 kilometer masuk kategori jalan rusak ringan, dan 82,598 kilometer kategori rusak berat.

Baca Juga :   Ini Cara yang Diandalkan untuk Antisipasi Bencana di Pasuruan

Dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun anggaran 2017, Pemkab telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 153.252.041.000. Dana sebesar itu untuk peningkatan dan pemeliharaan sepanjang 31,433 kilometer. Anggaran ini melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Namun, Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus menerus meningkatkan empati dan berupaya memenuhi kebutuhan akses jalan mantab, sehingga dari tahun ke tahun terus dianggarkan pemeliharaan dan perbaikan,” katanya.

Sementara untuk rencana peningkatan jalan rusak di Desa Tamansari, Mranggon Lawang, dan Ngepoh, pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp. 5.355.923.000.

“Saat ini sedang dilakukan proses pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga segera mendapatkan pemenang lelang secepatnya,” pungkas Wiwit. (saw/saw)