Dihadirkan di Persidangan, Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng Histeris

1039

Kraksaan (wartabromo.com) – Mangkir pada persidangan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana dan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/3/2017) pagi. Kehadirannya disambut histeris oleh ratusan pengikut setianya yang hadir di pengadilan.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi tiba di PN Kraksaan pasca dijemput dari Rutan Medaeng Sidoarjo. Guru besar padepokan itu dihadirkan ke pengadilan setelah sebelumnya sempat mangkir karena alasan sakit. Dalam sidang lanjutan kali ini, terdakwa mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara sekaligus.

IMG-20170309-WA0059

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dimas Kanjeng bersalah dalam kasus pembunuhan berencana korban Abdul Gani dan kasus dugaan penipuan Suprihadi Prayinto dengan kerugian Rp. 800 juta.

Baca Juga :   222 Miniatur Masjid dari Kertas Koran Pecahkan Rekor IBOR

“Hari ini sesuai jadwal adalah pembacaan eksepsi oleh terdakwa yang sebelumnya tertuda karena yang bersangkutan sakit. Kita lihat saja seperti apa materi eksepsi yang akan dibacakan oleh tim penasehat hukumnya,” ujar JPU Kejati Jawa Timur Mohamad Usman.

Selain didampingi tim penasehat hukum, Nyi Ajeng Rahmah (istri Dimas Kanjeng) dan Marwah Daud Ibrahim, persidangan terdakwa juga di kawal ratusan pengikut setianya. Mereka antusias menyambut sang guru besar meski dibalik sel tahanan pengadilan.

Bahkan sebagian dari mereka histeris dan terlihat sangat bahagia saat melihat sang guru besar. Tak henti-hentinya mereka memberi salam dan berteriak takbir.

“Kami disini mendukung dan memberikan moril pada beliu. Mereka yang hadir disini adalah para santri yang saat ini berada di padepokan,” tutur Marwah Daud.

Baca Juga :   Koran Online 25 April : Rombongan TK Kecelakaan di Purwodadi, hingga Prabowo Menang di Pemungutan Suara Lanjutan

Sementara, untuk antisipasi gangguan persidangan, dua kompi personel keamanan diterjunkan di sekitar persidangan. (saw/saw)