Dengan Tendangan, HP Aman Penjambret Masuk Kurungan

1114

Purwosari (wartabromo.com) – Aksi yang dilakukan M. Iqbal Kholibi (20) warga Kemirahan, Dusun Wrati, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan perlu diacungi jempol. Berkat keberaniannya, handphone kesayangannya, gagal digondol jambret. Bahkan, ABG ini mampu menjebloskan si jambret ke sel tahanan Mapolsek Purwosari, Jumat (13/10/2017).

Kejadian ini bermula ketika korban berboncengan dengan sang ayah menuju ke arah Malang. Saat di Jalan Raya Purwodadi, tepatnya di depan Pabrik agar-agar, termasuk Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Handphone (HP) korban dirampas oleh orang tak dikenal.

Mengetahui HP-nya dirampas, korban pun meminta sang ayah mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban pun berlangsung. Luar biasanya, korban ini sedikit nekat. Sebab, saat sepeda motor ayahnya dan pelaku sudah sejajar, dengan sekuat tenaga korban menendang sepeda motor pelaku, hingga oleng dan terjatuh.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Curwan, Dua Kasun di Lekok Ini Tak Merasa Malu

Mengetahui hal itu, korban langsung mendatangi pelaku dan mengambil hpnya. Namun, korban sepertinya marah hingga memukuli pelaku. Korban membabi buta karena geram dengan aksi pelaku.

Belakangan diketahui, pelakunya adalah Nasor (39) warga Dusun Krajan, Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan.

Kapolsek Purwosari I Made mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku ini berencana akan menjual hp milik korban. Kata dia, pelaku ini sedang membutuhkan uang, maka nekat melakukan hal itu. “Pengakuannya sih baru pertama kali. Tapi kami tidak bisa memastikannya , karena kami masih menyelidikinya,” katanya. (man/ono)