Tuding Timbulkan Kerusakan, Warga Blokir Akses Proyek Tol Paspro

1419

Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan warga melakukan aksi demo dengan menutup akses jalan di area proyek tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro), Rabu (25/102017). Warga menuntut, seluruh kerusakan rumah hingga polusi yang ditimbulkan akibat proyek, agar segera diganti.

Pembangunan proyek tol Paspro di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo terhenti. Akses pintu masuk area proyek di blokir oleh warga. Sehingga seluruh kendaraan proyek tidak bisa masuk lokasi dan terhenti di pinggir jalan.

Aksi ini terpaksa dilakukan, karena lalu lalang kendaraan berat di area proyek mengakibatkan sejumlah kerusakan pada rumah warga. Sebagian besar rumah warga mengalami retak-retak pada dindingnya hingga atap berjatuhan.

Selain itu, warga mengaku juga banyak yang menderita iritasi saluran pernapasan, gatal gatal dan iritasi mata. “Hampir semua anggota keluarga kena gatal-gatal, karena alergi debu. Padahal, sebelum itu tidak pernah kena penyakit ini. Sudah ke puskesmas dan dokter, tapi selalu kumat lagi,” tutur Rofika, salah satu warga yang ikut aksi.

Baca Juga :   Durian Kakap, Durian Unggulan Kabupaten Pasuruan

Aktivitas truk juga membuat polusi debu pada rumah dan tanaman warga. Warga mengaku banyak tanaman di pekarangan dan sawahnya rusak karena debu proyek.

Dampak kerusakan akibat pembangunan tol Paspro ini, tersebar di beberapa desa. Selain Desa Kedung Supit, juga melanda Kelurahan Kedung Galeng, Kelurahan Pakistaji dan Kelurahan Kareng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

“Tanaman rusak dan tidak bisa tumbuh subur. Kami menuntut pihak proyek agar segera mengganti kerusakan yang ditimbulkan. Baik untuk tanaman maupun kerusakan rumah warga,” kata Mohamad Tole, koordinator aksi.

Sementara itu, Herdian Panji, humas PT. Waskita Karya, selaku pelaksana proyek, saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, sudah menerima laporan kejadian tersebut. “Kami sudah mengirimkan petugas untuk mendata keluhan-keluhan warga,” ujarnya. (lai/saw)