Ini Siasat dan Target Grab di Probolinggo

2880

Probolinggo (wartabromo.com) – Meski masih berpolemik, pangsa pasar transportasi berbasis online di Probolinggo dinilai cukup menjanjikan. Buktinya ada operator ojek online lain, selain Gojek, yang tertarik untuk mengembangkan sayap di Probolinggo.

Operator itu adalah Grab, sebuah perusahaan transportasi berbasis aplikasi online asal Malaysia yang mengembangkan sayapnya di Probolinggo. Bahkan sejak dua pekan lalu, pengumuman rekrutmen pengemudi (driver) sudah menyebar melalui media sosial.

Kepada wartabromo.com, Launcher Executive Nasional Grab Dennis Christian mengaku, menargetkan sekitar 800 pengemudi untuk direkrut. “Targetnya diangka itu. Namun, dari angka itu, kami perkirakan yang kontinyu beroperasi sekitar dua ratusan driver, yang lain mungkin hanya sekedar sampingan saja,” kata Dennis.

Baca Juga :   Kuota Kursi Dapil Pemilu 2019 di Kota Probolinggo Dikocok Ulang

Agar tidak ada peristiwa penolakan seperti pada Gojek oleh ASAP (Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo), pihaknya sudah punya siaat jitu. Salah satunya adalah dengan mengirimkan surat audensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Rencananya dalam audiensi itu, Grab akan melihat tim Legal. Pasalnya, saat ini ada rancangan peraturan Walikota tentang angkutan online yang membatasi fungsi ojek online.

“Sejak 2 minggu lalu kami sudah mengajukan surat untuk audiensi. Baik dengan Pemkot maupun Pemkab Probolinggo. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan. Nanti dalam audiensi dengan Pemkot dan Pemkab, juga akan melibatkan tim legal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Doddy Baskoro, mengaku belum menerima pemberitahuan kepada pihaknya tentang masuknya Grab.

Baca Juga :   Suami Dimutasi Bupati, Bunda PAUD pun Berganti lagi

“Tidak ada Mas, Kabupaten belum. Tapi di pusat sedang dibahas aturannya yang jelas. Di sisi lain diprotes oleh yang bertrayek, di sisi lain merupakan ekonomi kreatif,” kata Doddy secara terpisah.

Hal yang sama juga disampaikan Kadishub Kota Probolinggo, Sumadi. Ia mengatakan pihaknya menyerahkan semua perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Peraturan Walikota terkait transportasi online masih proses penyusunan. Peraturan ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas Kota Probolinggo. Ojek online tidak boleh mengangkut penumpang sampai proses perizinan di Pusat bisa terpenuhi,” ujarnya. (saw/saw)