OPD Hingga Camat Tanda Tangan Komitmen Cegah Korupsi di Lelang Proyek

866

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan gelar rencana aksi pencegahan korupsi dalam lelang atau pengadaan barang dan jasa, Senin (12/2/2018). Aksi itu diwujudkan dengan melakukan penandatanganan komitmen seluruh jajaran OPD hingga Camat se-Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Pasuruan, Heru Widiyanto mengungkapkan urgensi aksi ini, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang dimungkinkan kerap terjadi pada proses pelelangan sebuah proyek di pemerintahan.

Dikatakan, sebanyak 72 pihak membubuhkan tanda tangan komitmennya, mulai Bupati, Sekda, Kepala OPD hingga Camat.

“Jadi ini bagian dari kerjasama kita dengan KPK, untuk melakukan pencegahan,” ujar Heru saat berada di gedung serbaguna Pemkab Pasuruan.

Baca Juga :   Universitas Yudharta Buka Peluang Beasiswa ke Hiroshima University

Ditegaskan, sebenarnya terkait komitmen pencegahan korupsi, pemerintah terus melakukan pembenahan, terutama sejak digulirnya sistem pelelangan secara online, yang tersaji dalam SPSE selama ini. Diketahui SPSE merupakan aplikasi e-Procurement oleh LKPP digunakan LPSE di instansi pemerintah untuk efisiensi kinerja proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam perkembangannya, aplikasi e-Procurement telah diupgrade dalam SPSE versi 4, hingga pengoperasiannya lebih otomatis. Selain juga dengan terus menguatkan pada aplikasi pendukung dalam aplikasi SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia). Aplikasi ini mampu mengumpulkan daftar penyedia atau rekanan terkualifikasi.

“Bahkan kami juga ada aplikasi pendukung namanya Simpel (Sistem informasi manajemen pelelangan). Dikembangkan LPSE Kabupaten Pasuruan. Inovasi sendiri,” imbuhnya. (ono/ono)