KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota Probolinggo

4783

Probolinggo (wartabromo.com) – KPU Kota Probolinggo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon). Nomor para Paslon tersebut ditetapkan, untuk dapat digunakan bertarung dalam Pilwali Probolinggo 2018.

Suasana gedung pertemuan di Orin Resto di jalan Mayjen DI Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, riuh dengan yel-yel para pendukung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, Selasa siang (13/2/218). Di tempat itu, KPU melakukan pengundian nomor urut terhadap 4 Paslon.

Pasangan Suwito dan Ferry Rahyuwono (Wi-Fi) yanb berangkat dari jalur perseorangan (independen), mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Fernanda Zulkarnain dan Zulfikar Imawan mendapat nomor urut 2. Pasangan dengan jargon Sang Tretan ini, diusung koalisi Partai Golkar (5 kursi) NasDem (4 kursi), PPP (3 kursi) dan Gerindra (3 kursi).

Baca Juga :   Bendera Raksasa Selimuti Balkon Pemkab Probolinggo

Untuk nomor urut 3 diperoleh pasangan Syamsu Alam dan Kulup Widyono (Alam-ku) yang diusung PDIP, mendapat nomor urut 3. Sedangkan pasangan Habib Hadi Zainal Abidin dan Soufis Subri, mendapat nomor urut 4. Pasangan yang diusung koalisi PKB, Demokrat dan PKS ini, punya akronim Handal Brilian (Habib Hadi Zainal Abidin-Soufis Subri Pilihan).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengambilan nomor urut itu sudah sah. Masing-masing Paslon sudah menerima dengan ketetapan nomor urut. “Itu dilakukan secara acak agar fair dan menjaga kenetralan KPU,” ujarnya.

Selain itu, Hudri mengingatkan kepada empat Paslon untuk tidak serta merta memasang alat peraga kampanye begitu mendapat nomor urut. Sebab, ada aturan yang mengikat ketentuan itu, seusai pengundian dan penetapan. “Masa kampanye dijadwalkan mulai tanggal 15 bulan (Pebruari) ini. Titik-titik pemasangan alat peraga juga sudah ditetapkan KPU,” ujar pria yang juga wakil ketua PCNU Kota Probolinggo itu. (fng/saw)