OTT Calo Tilang, Tim Saber Pungli Fokus Kejar ‘Orang Dalam’

1005

Pasuruan (wartabromo.com) – Tim Satgas Unit Tindak Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Pasuruan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga Calo pengurusan tilang. Kuat dugaan calo ini bekerjasama dengan ‘orang dalam’, yang saat ini jadi fokus sasaran tim Saber Pungli.

Calo tilang kena OTT masing-masing berinisial, MM (57), SW (36), SB (66), ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso menjelaskan OTT calo tilang dilakukan di sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (2/3/2018) pagi.

Dua calo di-OTT saat mereka berada di sekitar kantor Pengadilan Negeri Bangil dan seorang lagi di samping kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Berkas Kasus Pungli PTSL Desa Sokaan Segera P21

Dijelaskan, para pelanggar terkena tilang ini menitipkan kepada para calo yang berkeliaran di kejaksaan dan pengadilan. Nah, calo ini kemudian menyerahkan uang dalam besaran tertentu kepada oknum ‘orang dalam (PNS)’, kemudian tilang berhasil dibayarkan.

Modus calo mengambil surat tilang bermain dengan ‘orang dalam’ dikuatkan dengan terungkaonya kode kusus calo yang tertera di surat tilang.

Diketahui, putusan denda tilang oleh Pengadilan Negeri, umumnya sekitar Rp 70 Ribu sampai Rp 80 Ribu, tapi melalui mereka, warga yang akan menebus denda tilang mengeluarkan ‘kocek’ Rp 200 ribu, atau lebih dua kali lipat dari denda pokok.

AKP Budi Santoso kemudian menambahkan, dari hasil OTT sebanyak 21 surat tilang dan uang tunai sekitar Rp 3 juta, turut diamankan.

Baca Juga :   Kantor Gafatar Pasuruan Sudah Ditinggal Penghuninya

Kasus ini akan dikembangkan oleh Tim Saber Pungli, meskipun saat ini status tiga calo yang di-OTT masih sebatas saksi. “Status (calo tilang) hanya sebagai saksi, karena mereka tidak punya wewenang,” katanya.

Kemudian ditegaskannya, sasaran utama ditujukan para oknum yang memfasilitasi kegiatan percaloan. (ono/ono)