Jalan KH Mansyur Kota Pasuruan Terpotong, Dewan Akan Bentuk Pansus Tol

1064

Pasuruan (wartabromo.com) – Desain jalan tol yang memotong jalan kota di Jl. KH. Mansyur dikhawatirkan mengganggu aktifitas warga. DPRD Kota Pasuruan kemudian berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tol.

Ketua DPRD Kota Pasuruan dalam sebuah sambungan telepon beberapa waktu menyebutkan rencana pembentukan pansus tersebut telah mendapat persetujuan sebagian besar fraksi.

Dijelaskan, sikap tersebut diambil, setelah sejumlah warga mengadu dan membeberkan rencana pembangunan tol Gempol-Pasuruan seksi 3A, yang bakal memotong jalan KH Mansyur Kota Pasuruan.

Jl. KH Mansyur merupakan jalan penghubung antara wilayah Kabupaten Pasuruan dengan Kota Pasuruan. Terungkap kemudian, desain jalan tol, akan memotong dan menerabas jalan tersebut, sedangkan jalan yang terpotong akan digantikan dengan jalan layang.

Baca Juga :   Welang Meluap, Pantura Ditutup

“Kami sudah melakukan Rapat Paripurna Internal, dan diputuskan untuk membentuk pansus,” tandas Ismail Marzuki Hasan, Ketua DPRD Kota Pasuruan.

Hanya saja belum dipastikan, penyusunan panitia untuk menuntaskan persoalan yang dikeluhkan warga. Pansus Tol dimungkinkan dibentuk dengan melibatkan seluruh perwakilan fraksi di DPRD Kota Pasuruan. (ono/ono)