Perusahaan di Pasuruan Masih Sanggupi Tanam 27 Ribu, Dari Kewajiban 2,7 Juta Pohon

1170

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 2.764.800 pohon wajib ditanam oleh perusahaan yang memanfaatkan bahan baku air, di Kabupaten Pasuruan. Dari catatan, kesanggupan perusahaan untuk menanam pada kurun 2017-2018 saat ini, masih berkisar 27 ribu pohon.

Catatan tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin, dalam sebuah acara dengan pegiat lingkungan di Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/3/2018).

Menurutnya, berdasarkan Ijin Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Usaha Pengelolaan Lingkungan (UPL), ada 95 perusahaan, wajib menanam pohon untuk konservasi.

“Dari dua ijin itu, yang wajib ditanam totalnya sebanyak 2.764.800 pohon, tapi baru tersedia 27 ribu pohon saja,” ungkap Muchaimin.

Ditegaskan, kewajiban 2.764.800 pohon yang ditanam itu bukan bagian dari CSR (corporate social responbility) perusahaan. Tapi sudah menjadi tugas pokok dari 95 perusahaan, untuk dapat menanam pohon di hutan dengan luasan sedikitnya 7.000 hektar (dengan asumsi setiap hektar lahan sebanyak 400 pohon).

Baca Juga :   Banjir Mulai Surut, Korban Banjir 4 Desa Dapat Suplai Air Bersih

Diungkaokan kemudian, kualitas lingkungan di Pasuruan makin memburuk, ketersediaan air bawah tanah (ABT) mengarah defisit, karena pemanfaatan berlebihan.

“Makanya 95 perusahaan itu kami paksa penuhi kewajibannya. Setiap 3 bulan kami akan evaluasi ijin IPL, dan UPL serta evaluasi Amdal setiap 6 bulan sekali. Jka tidak, ijin bisa kami cabut,” tandasnya.

Sementara, Ketua Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Kabupaten Pasuruan, Sulistiyowati menambahkan, dari 95 perusahaan, baru 19 perusahaan bersedia melakukan penanaman hingga berjumlah 27 ribu pohon.

“Totalnya masih baru sekitar 27 ribu pohon yang akan ditanam pada periode kedua di 2018 nanti. Penanaman serentak akan digelar 15 Maret 2018,” ujar Sulistiyowati

Perempuan yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Merdeka Pasuruan ini menjelaskan, Kabupaten Pasuruan merupakan daerah cekungan air. Tiga pegunungan, yakni Pegunungan Bromo, Arjuna dan Penanggungan jadi sumber terciptanya limpahan air, sehingga dimanfaatkan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
Selainitu ribuan perusahaan, termasuk 600 PMA (perusahaan modal asing), menjadikan Kabupaten Pasuruan, karena sumber air melimpah untuk kebutuhan proses produksinya. (hrj/ono)