Ganti Rugi Tol Dinilai Tak Adil, Warga Kota Pasuruan Pasang Banner

1747

Pasuruan ( Wartabromo.com ) – Warga di Jl. Kyai Sarkowi RT 4 RW 3, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, memasang banner bernada protes keberadaan proyek tol. Banner berisikan gambar rumah tersebut sengaja dipasang warga, menuntut ganti rugi bangunan yang dinilai tidak adil.

Banner itu berada di jalan masuk sebelah timur, pada jalan masuk sebelah barat, berbatasan langsung dengan Jl. Kh Mansyur, Kota Pasuruan.

Banner berwarna kuning menyala itu terpasang di pohon pinggir jalan. Selain berisikan gambar rumah dan harga ganti rugi, terdapat tulisan pungli dipojok kanan atas banner.

Menurut warga, ganti rugi yang diberikan pihak tol, tidak sesuai dengan kondisi bangunan rumah yang terdampak proyek nasional Tol Gempol – Pasuruan (Gempas) seksi 3A.

Baca Juga :   Makanan Ringan Produksi Indofood Jadi Penyebab Keracunan Siswa MI

Rumah yang bisa dikatakan tidak layak dihargai berkisar 6 juta. Sedangkan rumah yang memiliki bangunan lebih layak dan berada dipinggir jalan raya hanya dihargai berkisar 2 juta hingga 3 juta.

“Harga Rumah yang bisa dikatakan tidak layak dihargai 6 juta per meter, sedangkan rumah yang berada di sebelah jalan dihargai dibawahnya,” terang Yunus Arfianto, seorang warga kepada Wartabromo.com, Jumat ( 9/3/2018 )

Ia juga menambahkan, sebelumnya warga akan mengadakan demo memprotes hal tersebut. Tetapi aksi yang diinisiasi warga terdampak tol Gempas urung terlaksana karena pihak tol telah memberikan janji hingga kemudian membantu warga dengan mengadakan pengobatan gratis.

Diwartakan sebelumnya, warga mengadu kepada anggota DPRD Kota Pasuruan saat meninjau proyek nasional jalan tol seksi 3A di kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :   2 Pria Misterius Bobol Mesin ATM di Pilang-Kademangan

Banyaknya keluhan warga yang terdampak, DPRD Kota Pasuruan menanggapi dengan segera membentuk Pansus Tol, berisikan perwakilan fraksi. (trw/ono)