Pemkab Pasuruan Ingin Pendapatan Retribusi Tempat Wisata Sebanyak Rp 800 Juta

1500

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, targetkan retribusi tempat wisata sebesar Rp 800 juta. Studi banding ke daerah lain, dikatakan perlu dilakukan untuk mencapai target dan memahami kebijakan Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari retribusi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agung Mariyono mengatakan, selama ini retribusi diberlakukan hanya dua tempat saja, yakni Pemandian Alam Banyubiru dan Danau Ranu, Grati. Dari dua tempat wisata tersebut, retribusi diambil dari tiket masuk pengunjung setiap harinya.

“Untuk tiket masuk Ranu Grati dan Banyubiru sampai sekarang juga masih sama, yakni Rp 2500 dan Rp 5000. Hanya saja, ketika musim libur seperti Hari Raya Idul Fitri, tiket masuk dinaikkan menjadi Rp 10.000 hingga Rp 15.000,” kata Agung saat ditemui di kantornya, Jumat (23/03/2018).

Baca Juga :   Senin Esok, Tol Gempas Segmen Pasuruan-Grati Kena Tarif

Lantaran masih minimnya jumlah wisata yang memberikan kontribusi melalui retribusi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan berencana akan melakukan studi banding ke beberapa daerah lain yang memiliki tempat wisata dengan retribusi optimal, hingga mendulang PAD.

“Kita akan ngangsu kaweruh ke daerah-daerah lain tentang kebijakan pengaturan retribusi daerah dari tempat wisata yang dikelola selain Pemda,” kata Agung.

Ia menjelaskan, total ada 71 tempat pariwisata di Kabupaten Pasuruan yang tak dikenai retribusi. Terbagi dari wisata alam sebanyak 19 tempat; 9 wisata religi; 16 wisata budaya dan 15 wisata buatan; serta 12 wisata agro.

sehingga tempat pariwisata apabila ditambah dengan danau Ranu Grati dan Banyubiru, sejumlah 73 tempat. Pihaknya optimis ada peningkatan retribusi daerah dari tempat pariwisata selain Ranu Grati dan Banyubiru.

Baca Juga :   Bupati Probolinggo Ajak Pemuda Lebih Kreatif

“Kita harus mempelajari dulu dengan cara studi banding ke daerah-daerah lain yang sudah memberlakukan seperti itu. Jadi tidak hanya satu atau dua tempat saja yang memberikan retribusi, tapi lebih banyak lagi. Kalau pajak, semuanya pasti membayar pajak, kalau retribusi khan beda,” tegasnya.

Target retribusi sebesar Rp 800 juta pada tahun ini sengaja dinaikkan, menyusul realisasi retribusi pada tahun 2017 melampaui target, yakni dari Rp 600 juta tercapai Rp 734 juta.

“Kita optimis target tahun ini dapat kita raih dengan berbagai macam cara, mulai dari ekspansi, promosi sampai perbaikan fasilitas yang ada dalam tempat pariwisata kita,” imbuhnya. (mil/ono)