Polres Probolinggo Bakal Ciduk Akun dan Admin Medsos yang Sebar Kampanye Hitam

1055

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo akan menangkap pemilik akun dan admin media sosial yang memuat kampanye hitam (Black Campaign). Mereka akan dijerat dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad, menegaskan, tindakan itu dilakukan agar tercipta kondisi kondusif selama tahapan pemilihan bupati (Pilbup) berlangsung.

Dituturkan, dalam beberapa kali patroli maya yang dilakukan, didapati akun-akun yang berkampanye untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) yang didukungnya. Ada akun yang memuat program dan keunggulan Paslon, namun tak jarang hanya memuat ‘serangan pribadi berujung fitnah’ atau kejelekan lawan politik dari paslon itu. Tak hanya di akun pribadi, ada juga akun yang berkampanye di beberapa grup medsos.

Baca Juga :   Tiga Sapi Perah Warga Grati "Digarong", Pelaku Dikejar

“Silahkan berkampanye karena itu adalah hak mereka dalam kekebasan demokrasi. Namun, sebaiknya cara berkampanye itu disampaikan secara santun dengan memaparkan misi visi calon yang didukungnya, bukan menyebarkan kampanye negatif,” kata Kapolres, saat mengisi Forum Grup Diskusi (FGD) Mengantisipasi Berita Hoax bersama wartawan, MUI, KPU dan Panwaslu Kabupaten Probolinggo.

AKBP. Fadly mengatakan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas, jika pemilik akun dan admin medsos tetap memuat kampanye negatif berujung fitnah. Namun, sebelum mengambil tindakan tegas, kepolisian akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu. Yakni dengan melakukan klarifikasi kepada pemilik akun maupun admin grup untuk segera menghapus konten itu.

“Beberapa waktu saya patroli dunia maya, dan mendapati sebuah grup yang banyak memuat konten kampanye. Disana ada saling hujat antara akun pendukung paslon. Saya inbox adminnya, saya jelaskan, eh malah saya diblok. Setelah ditelusuri adminya ada yang dari Bali dan Madura, tapi nama grupnya Probolinggo. Orang luar kok membuat grup disini, kalau bukan untuk mengacak-ngacak. Ya sudahlah, saya perintahkan kasatreskrim untuk segera menjemputnya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Walikota dan Wakil Walikota Terjun Ke Lokasi Banjir

Perwira asal Sulawesi Selatan itu, menghimbau kepada warga Kabupaten Probolinggo untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran info yang ada di medsos. Sebab, dalam tahun politik ini, konten-konten hoax memang gencar disebarkan. “Saat ini yang beredar di dunia maya sekitar 60 persen adalah hoax,” tandas mantan Kapolres Tuban ini.

Masa kampanye dalam rangkaian Pilbup Probolinggo 2018 sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Selain akun resmi yang daftarkan ke KPU Kabupaten Probolinggo, di dunia maya, banyak akun-akun simpatisan yang turut berkampanye. “Untuk penanggaran kampanye itu sudah ranah panwaslu, termasuk yang di medsos,” kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi. (saw/saw)