Marak Miras Oplosan di Kota Probolinggo

5857

Probolinggo (wartabromo.com) – Peredaran minuman keras (Miras) oplosan marak di Kota Probolinggo. Buktinya dalam sebuah operasi, petugas gabungan masih saja menjumpai miras oplosan disamping amankan puluhan botol miras berbagai merk.

Meski razia miras sering kali digelar oleh aparat, baik Satpol PP maupun Polresta Probolinggo, ternyata peredarannya masih marak. Tim gabungan Satpol PP dan Polresta Probolinggo pun kembali merazia sejumlah tempat yang diduga mengedarkan barang haram itu.

Setidaknya ada 7 titik yang menjadi sasaran, yakni toko kelontong dan warung kopi di jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Jati; Kampung Keles Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Mayangan; Jalan Supriyadi, Kelurahan Kanigaran; dan jalan Semeru, Kelurahan Kademangan.

Baca Juga :   Identitas Perempuan Tewas di Areal Persawahan Ditemukan

“Kami bersama anggota kepolisian, menyisiri beberapa warung dan pertokoan yang disinyalir menjual menuman keras. Tujuan untuk mencegah beredar minuman miras menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Gatot Supriadi, Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Probolinggo.

Di warung kopi jalan KH. Mas Mansyur, petugas mendapati 5 pelanggan yang tengah asyik menenggak arak oplosan. Kelima orang itu beserta puluhan miras yang ditemukan di warung tersebut diamankan. Sementara di jalan Supriyadi, petugas juga mendapati warung yang menjual miras. Serta melayani karaoke, meski tak punya ijin karaoke.

Dari razia ini, puluhan miras berbagai merek disita oleh petugas. Selain itu, ada juga perlengkapan karaoke yang turut disita. “Barang buktinya kami sita, sementara untuk penjual dan peminumnya kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tandas Gatot. (fng/saw)