Sempat Kabur, Pimpinan Ritual Maut di Laut Paseban Diamankan Polisi

1089

Probolinggo (wartabromo.com) – Kusnan (30), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diamankan oleh polisi. Ia diamankan karena pimpinan ritual maut itu, menghilang pasca kejadian yang menewaskan 3 pasiennya.

Informasi yang didapat wartabromo.com, penangkapan itu dilakukan oleh anggota Polsek Kencong bersama Srianto, Kepala Desa Roto, Kecamatan Krucil, di sebuah rumah di Kota Probolinggo. Polisi mengamankan Kusnan tanpa perlawanan di rumah persembunyiannya itu. Ia dicari polisi, karena menghilang sejak peristiwa maut terjadi.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Krucil, AKP. Budi Handoko. “Betul. Tapi mohon maaf bisa langsung konfirmasi ke Polres Jember yang nangani, Oom. Karena TKP disana, disini hanya alamat korban,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (8/4/2018).

Baca Juga :   Tukang Parkir Alun - Alun Pasuruan Kenali 3 Pelaku Pembacoknya

Sebagaimana diwartakan, 4 warga Kecamatan Krucil yang hendak melakukan ritual pengobatan terseret ombak di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Senin (2/4/2018) lalu. 3 diantaranya, yakni Supri (57) dan Ahmad (22), warga Desa Kertosuko; serta Sunari (26), warga Desa Roto, tewas. Sementara Salam (28), warga Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, berhasil menyelamatkan diri.

Mereka merupakan anggota rombongan ritual pengobatan yang dipimpin Kusnan (30), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Kelompok ini hendak menyembuhkan Alma (25), warga Desa Kertosuko yang menderita penyakit aneh. Namun, sebelum melaksanakan pengobatan itu, keempat korban terlebih dahulu menyebur ke laut. Saat asyik mandi itulah, mendadak datang gelombang besar dengan ketinggian lebih satu meter, langsung menyeret keempatnya ke tengah laut.

Baca Juga :   Kecelakaan di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan Libatkan 8 Kendaraan

Pasca kejadian itu, Kusnan meninggalkan lokasi dengan alasan istikharah. Namun, ia terus menghilang sejak itu, padahal keterangannya dibutuhkan oleh aparat kepolisian. (saw/saw)