Densus 88 Reka Ulang Kasus Terorisme Probolinggo

942

Probolinggo (wartabromo.com) – Densus 88 Anti Teror, reka ulang kasus terorisme, oleh terduga M. Lutfianto (30), warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Rabu (25/4/2018). Setidaknya ada 44 adegan yang diperagakan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua TKP rekonstruksi kasus terorisme tersebut, yakni Mapolresta Probolinggo di jalan dr. Moh. Saleh Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan dan kantor Satpas Satlantas Polresta Probolinggo di Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan. Reka ulang ini untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) M.Lutfianto.

Dalam reka ulang, M.Lutfianto mendapat pengawalan ketat dari polisi. Pria penjual bumbu masakan itu, juga dipandu langsung oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri untuk memperagakan 44 adegan.

Baca Juga :   6 Korban Tewas di Pajarakan Dipulangkan ke Lumajang

Saat adegan, M. Lutfianto menunjukkan cara ketika dia hendak melakukan penyerangan, bahkan upaya pembunuhan terhadap anggota Polresta Probolinggo.

“Di TKP pertama tersangka teroris mempergakan 20 adegan. Sedangkan untuk TKP kedua ada 22 adegan, yang dilakukan dalam upaya penyerangan terhadap polisi,” ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal.

M. Lutfianto ditangkap oleh polisi pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, di depan Mapolres Probolinggo Kota. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka teroris. Saat ini kasus atas M. Lutfianto tengah ditangani oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri .

“Kami juga terus mengembangkan atas jaringan tersebut. Karena diduga jaringan tersebut berpontensi masih aktif di Probolinggo,” kata perwira asal Sumenep Madura ini.

Baca Juga :   Video : Jalan Alternatif Oro - Oro Ombo Wetan Rembang Rusak Parah

Diketahui M.Lulfianto berencana akan melakukan penyerangan kepada anggota Polresta Probolinggo. Saat itu, ia menunggu diatas sepeda motor matik warna hitam dan membawa sebilah pedang. Ia kemudian diamankan polisi.
Dalam perkembangannya, Polresta Probolinggo dan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan pengeledahan di rumah M Lutfianto dan mertuanya. Petugas mengamankan beberapa buku tentang jihad, sebilah pedang, dua senapan angin dan juga alat bukti lain seperti Simcard dan juga memori HP. (fng/saw)