Berharap Tekan Pencurian, Pemkab Probolinggo Data Hewan Ternak

1084

Probolinggo (wartabromo.com) – Kasus pencurian hewan (curwan) di Kabupaten Probolinggo cukup tinggi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana melakukan pendataan hewan ternak milik masyarakat, berharap menekan curwan.

Rencana pendataan itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan Kabupaten Probolinggo, drh. Amir Syarifuddin, usai sosialisasi registrasi ternak, Senin (6/5/2018).

Pendataan dilakukan sebagai identitas hewan melalui pos registrasi hewan. Pelaksananya adalah pihak desa, yang nantinya juga menerbitkan Surat Kepemilikan Ternak (SKT).

“Nantinya setiap ternak yang terdata akan memiliki kartu ternak. Diharapkan pendataan ini mampu mengurangi kasus pencurian hewan yang kerap terjadi. Registrasi itu gratis karena dibiayai oleh dana desa,” kata Amir.

Baca Juga :   PT DESTEX Memanas, Buruh Pro Vs Buruh Kontra Perusahaan

Pendataan ini, menurut Amir sesuai dengan Perda no 2 tahun 2010 tentang Pendataan Hewan. Bahkan sudah dimplementasikan pada 2010 lalu, namun tak maksimal karena warga enggan mengikuti pendataan. Sebab waktu itu, untuk membuktikan bahwa ternak tersebut adalah miliknya harus ada identitas resmi berupa anting. Sementara peternak enggan melubangi telinga ternak, karena akan menurunkan harga jual ternak sebab dirasa cacat.

Selain itu, Pemkab tidak memiliki anggaran yang cukup untuk pengadaan anting tersebut. Pasalnya sekali pengadaan membutuhkan biaya 50 ribu. Sedangkan populasi ternak baik sapi, kambing, domba dan kuda, mencapai sekitar 270.000 ekor. Jika pengadaan anting dilakukan tentunya menyedot anggaran Pemkab Probolinggo.

“Pada tahun ini, Perda itu diimplementasikan secara matang. Direncanakan pada tahun depan, seluruh ternak sudah terdata. Jika sudah terdata, bisa berguna bagi pembibitan ternak seperti kebutuhan kawin suntik, pelacakan jika terjadi pencurian hewan, dan lain sebagainya,” tandas Amir.

Baca Juga :   Kejam! Kakek Bercucu Ini Perkosa Bocah SD

Upaya Pemkab itu diapresiasi oleh pihak kepolisian. Seperti yang diungkapkan Kapolsek Bantaran, AKP. Sujianto, yang sangat mendukung rencana itu. Sebab, tingkat pencurian hewan ternak didaerahnya sangat tinggi. Namun, masyarakat enggan untuk melapor ke pihak kepolisian dan memilih mencari sendiri.

“Proses pencarian itu rawan dengan gesekan antar pemilik ternak, karena banyak hewan ternak yang mirip. Dengan adanya kartu ternak, maka resiko itu dapat diminimalisir,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian berharap masyarakat untuk mengaktifkan Siskamling untuk menekan angka pencurian hewan. Jika tiap RT ada 5 orang, maka jika dihitung dalam satu kecamatan bisa menjadi 1.000 warga yang melakukan Siskamling dalam satu malam. (cho/saw)