Sarbumusi Kecam Pembongkaran Tenda Aksi Karyawan PT Algalindo

1124

Pasuruan (wartabromo.com) – Tenda aksi karyawan PT Algalindo Perdana di Beji, Kabupaten dibongkar paksa, Jumat (11/5/2018). Pembongkaran diduga dilakukan pihak manajemen PT Algalindo itu, mendapat kecaman Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).

Kecaman disampaikan langsung oleh ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane via sambungan seluler, kepada wartabromo.com.

“Kami mengecam keras, tindakan bongkar tenda oleh manajemen PT Algalindo. Itu sudah premanisme,” tegas Pane.

Menurutnya, tindakan tidak patut itu sudah menjurus pada pidana selain juga aksi adu domba, karena karyawan dihadap-hadapkan dengan warga, yang sebenarnya tidak bersinggungan langsung dengan perselisihan antara karyawan dengan perusahaan selama ini.

Diungkapkan oleh Pane, tindakan semena-mena pihak manajemen PT Algalindo itu, dinilainya bentuk tidak tegasnya kepolisian dalam menangani kasus perburuhan ini.

Baca Juga :   Misteri Kematian Saeri dan Potret Susahnya Orang Kecil Mencari Keadilan

Pasalnya, selama kurun dua tahun ini polisi tidak melakukan langkah-langkah hukum, atas pelaporan karyawan yang merasa ditelantarkan, setelah PT Algalindo Perdana di Beji tersebut tiba-tiba saja menutup kegiatannya.

Kasus PT Algalindo ini termasuk aneh, karena setelah menutup pabriknya di Beji, saat ini justru beroperasi setelah melakukan rekrutmen tenaga kerja baru di wilayah Gempol.

“Polisi sampai saat ini juga tidak meningkatkan status hukum atas laporan karyawan dua tahun lalu. Justru malah karyawan dituduh masuk areal pabrik, langsung jadi tersangka. Ada apa ini?!” kata Pane keheranan.

Baca juga : [Tenda Aksi Karyawan PT Algalindo Dibongkar Paksa]

Diketahui, rentetan masalah dihadapi karyawan dengan PT Algalindo Perdana hingga terus melakukan aksi perlawanan. Salah satunya terdapat kasus hukum ditimpakan kepada dua karyawan, yakni Rudiyanto dan Muhammad Titut, dengan gugatan masuk areal pabrik. Tudingan itu mendapat perlawanan, karena karyawan menilai PT Algalindo mengada-ada

Baca Juga :   Disebut Jadi Beking Lima Polisi Diperiksa Propam

Kasus hukum itu merupakan buntut, dari kebijakan PT Algalindo yang tiba-tiba menyatakan menutup pabriknya di Gununggangsir, Beji, sejak 1 April 2016 lalu. Hanya saja pabrik ini justru beroperasi di wilayah Bulusari, Gempol.

Setelah penutupan pabrik di Gununggangsir, status karyawan justru tidak jelas. Sehingga, ramai-ramai buruh Algalindo menuntut hak, utamanya hak untuk tetap bekerja.

Aksi pun dilakukan, sampai dengan membuka tenda di depan pabrik di Gununggangsir. Hingga kemudian terjadi insiden pembongkaran tenda aksi diduga dilakukan oleh warga atas suruhan pihak manajemen PT Algalindo Perdana, pada Jumat (11/5/2018) pagi tadi. (ono/ono)