Mantan Napi Bangun Nisan Raksasa

1938


Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang mantan narapidana bernama Nur Slamet alias Bintaos (42), warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, KabupatenProbolinggo membangun batu nisan raksasa. Warga sekitar pun resah dan berharap ada campur tangan pemerintah daerah.

Dua batu nisan itu berdiri di tengah sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah Bintaos. Kedua nisan itu mempunyai ketinggian sekitar 10 meter. Tentu saja, pembangunan nisan raksasa itu membuat heboh warga sekitar.

“Nggak tahu apa maksudnya. Nisan itu selesai dibangun dua bulan lalu,” terang Ahmad, warga sekitar, Jumat (6/7/2018).
Di masyarakat, santer informasi bahwa batu nisan itu merupakan persiapan makam Bintaos saat meninggal dunia.

Baca Juga :   Pelempar Bondet Paman Sendiri Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Bintaos, yang merupakan mantan narapidana kasus penggandaan uang tersebut. Ia tak dapat ditemui wartabromo.com di rumahnya. Yang tampak terlihat banyak patung-patung dan sebuah foto saat Bintaos ditahan di Rutan Kraksaan

Dari catatan wartabromo.com, kontroversi yang dibuat pria kelahiran tahun 1976 itu. Pada awal 2013 lalu, pria yang merasakan dinginnya jeruji itu, membangun patung Dewi Sri atau Dewi Padi. Patung setinggi 12 meter itu, lokasinya sama persis dengan tempat pembangunan batu nisan. Karena meresahkan warga, patung itu kemudian dirobohkan oleh pemerintah pada 22 Mei 2013.

Rupanya perbuatan kontroversi itu tak membuat Bintaos insaf. Sejak awal tahun ini, Bintaos kembali membuat heboh dengan membuat batu nisan raksasa di lokasi pendirian patung yang pernah dirobohkan itu.

Baca Juga :   Harapan Bupati Tantri di Tahun 2016

“Kami belum bisa mengambil tindakan, karena belum ada laporan warga atau fatwa ulama,” kata Kapolsek Maron AKP. Sugeng Supriantoro.

Warga kini kembali resah dengan perbuatan Bintaos ini. Warga sekitar meminta pemerintah daerah turun tangan dan menyelesaikan hal ini. (fng/saw)