Verifikasi Berkas Caleg, KPU Kota Pasuruan Target Selesai Hari Ini

921

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan menargetkan proses verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) selesai hari ini, Rabu (18/7/2018). Total sebanyak 364 berkas bacaleg dari 14 partai politik telah diterima KPU.

Terhitung sejak pertama kali parpol mendaftar, KPU Kota Pasuruan telah melakukan proses verifikasi. Pada hari terakhir, sebanyak 12 parpol berlomba-lomba menyerahkan berkas dokumen caleg, pada KPU Kota Pasuruan.

Meski menerima tumpukan berkas dari ratusan caleg, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni menegaskan, pihaknya menargetkan pada hari ini proses verifikasi berkas selesai.

“Target nanti malem selesai, besok rapat, potensi tanggal 20-21 (Juli), hasil verifikasi kita sampaikan ke parpol,” ujar Fuad Fatoni.

Baca Juga :   Ramadhan, Kejahatan di Pasuruan Kota Menurun

Ada tiga syarat yang menjadi pegangan KPU dalam memberikan informasi bacaleg kepada parpol. Syarat pertama, bacaleg itu bukan mantan napi koruptor; kedua, tidak pernah tersandung kasus narkoba; dan ketiga, tidak pernah terlibat dalam kasus kejahatan anak.

“Kalau selain tiga itu tidak ada apa-apa, karena tidak ada undang-undangnya,” tandasnya.

Proses pendaftaran bakal calon ditutup pada Selasa 17 juli 2018 pukul 00.00 WIB. Hingga batas akhir pendaftaran, PSI dan Partai Garuda di Kota Pasuruan, tidak ikut ambil bagian pada Pileg 2019. (wil/ono)