Mulai Hari Ini, Warga Kota Pasuruan Bisa Beri Masukan Terkait Caleg untuk Pemilu 2019

2681

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan telah umumkan nama-nama calon legislatif (caleg) dari 14 partai politik (parpol). Masyarakat juga diberi kesempatan memberikan masukan terkait sosok caleg yang telah diajukan partai.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Basori Alwi dalam satu kesempatan mengungkap, sebagaimana jadwal, pihaknya memiliki tugas menyelesaikan penyusunan daftar nama-nama caleg untuk Pemilu 2019 mendatang.

Basori Alwi, Komisioner KPU Kota Pasuruan. Foto: Tuji Hartono

“Penyusunan 8-12 Agustus 2018,” jelas Basori.

Disebutkan sebelumnya, penyusunan daftar caleg yang disodorkan partai telah dilakukan kurang dari lima hari, setelah pemberkasan caleg dianggap memenuhi syarat.

Sekedar diketahui, KPU telah menerima pendaftaran 364 bakal caleg dari 14 partai politik. Namun, secara administrasi kemudian berkurang menjadi 348 nama, setelah bacaleg melalui partainya, tak mampu melengkapi berkas.

Baca Juga :   Panwaslu Akan Panggil ASN Terlibat Kampanye Bumbung Kosong

Saat ini KPU juga telah merilis ratusan nama dari 14 parpol, salah satunya melalui web KPU Kota Pasuruan (bisa klik di sini).

Nah, terungkap kemudian, mulai Minggu (12/8/2018), terhitung sepuluh hari ke depan, masyarakat diberi kesempatan memberikan masukan, terkait rilis yang dirangkum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu 2019 itu.

Masukan dapat diberikan dengan memberi penilaian terkait sosok nama-nama yang telah diumumkan.

“Masukan dan Tanggapan Masyarakat diterima sejak tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018, disampaikan kepada KPU Kota Pasuruan di Jl Panglima Sudirman 119 A Pasuruan,” penggalan kalimat dalam pengumuman DCS. (ono/ono)