Begal Berbondet Beraksi di 10 Tempat Diciduk Polisi 

1737

Bangil (wartabromo.com) – Begal berbondet berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Mereka terbukti melakukan aksi begal di 10 TKP yang berbeda.

Kedua pelaku diketahui bernama Sunardi (39) warga Desa Sruwi, dan Supangkat (43) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menyampaikan, dari hasil penyelidikan oleh petugas, kedua pelaku melancarkan aksinya lebih dari lima kali.

“Kita bisa mengungkap dari kasus tersebut, ada 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) yang pernah dilakukan yang bersangkutan (jadi tempat beraksi),” ujarnya, Selasa (18/9/2018)

Ia menambahkan, kedua pelaku begal sadis ini berhasil ditangkap petugas dalam kurun waktu kurang dari satu hari saja.

Baca Juga :   Terjebak di Rumah Makan, Maling Dikepung Warga dan Polisi

Dilanjutkan, kedua begal ini melakukan aksi kejinya pada 5 September 2018 pukul 06.30 WIB di jalanan Kampung Dusun Sentul, Desa Winongan Lor, Kecamatan Winongan. Mereka menghadang korbannya yang saat itu hendak berangkat ke sekolah. Tanpa basa basi, dua pelaku langsung melukai kepala dan pinggang pelajar itu.

Melihat korban tersungkur dan bersimbah darah, pelaku langsung membawa lari motor yang dikendarai korban.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan dua buah jenis senjata tajam, yaitu pedang, celurit dan dua bondet yang digunakan untuk melancarkan aksi sadisnya.

“Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya Raydian. (wil/may)