Ini Besaran P-APBD Kabupaten Pasuruan Setelah Evaluasi

1634

Pasuruan (wartabromo.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Pasuruan tahun ini meningkat. Peningkatan setelah adanya evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

Kenaikaan ini berdasarkan Penetapan Perda Perubahan APBD Nomor 11 tahun 2018. Semula, kekuatan belanja daerah sebesar Rp 3,2 triliun, lalu sekarang berubah menjadi Rp 3,3 triliun.

“Besaran kenaikan belanja setelah perubahan mencapai Rp 152 miliar,” ungkap Dwiatmadji, Kabid Anggaran dan Belanja Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan.

Peningkatan tersebut karena naiknya biaya yang dikeluarkan Pemkab serta pendapatan yang dihasilkan.

Dwiatmadji memaparkan, kenaikan pendapatan Kabupaten Pasuruan sebelumnya sebesar Rp 3,1 triliun. Namun, banyaknya pemasukan yang didapatkan Pemkab, membuat pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 92 miliar. Total kenaikan pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan setelah perubahan mencapai Rp 3,2 triliun.

Baca Juga :   Di Bangil, Jemaah Penuhi Alun-alun dan Jalan Raya

Dwiatmadji merincikan, pendapatan daerah itu naik dari berbagai sektor seperti retribusi daerah serta sejumlah kenaikan pendapatan lainnya.

“Dari rencana perubahan APBD tersebut, ada defisit sebesar 57 miliar. Defisit itu akan ditutupi dengan pembiayan netto yang didapat dari SiLPA,” pungkasnya. (trp/may) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.