Sepanjang 2018, Shabu-shabu Dominasi Pemusnahan Barang Bukti

1243

Bangil (wartabromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus di halaman GOR Sasana Kridha Anoraga, Kecamatan Raci Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/10/2018). Shabu – shabu menjadi barang yang paling banyak dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta mengatakan, semua barang bukti tindak pidana dan perdata selama kurun waktu 2018 dimusnahkan pada siang ini.

“Pemusnahan barang bukti tahun 2018 semua dari berbagai kasus narkoba, shabu, rokok, handphone yang dibuat kejahatan semua kita musnahkan,” terang.

Dikatakan, barang bukti jenis narkoba, menjadi paling banyak yang dimusnahkan oleh Kejaksaan. Peringkat pertama diduduki, shabu-shabu seberat 274,8 gram, lalu ganja 20 gram, pil Dobel L 9.430 butir, dan alat hisap sabu sebanyak 17 buah.

Baca Juga :   Tak Menjabat Walikota, Hasani Mengaku Tak Masalah

Selain itu, handphone milik pelaku sebanyak 136 buah, uang kertas palsu sebanyak 674 lembar dan pakaian 35 potong.

Sunarta menambahkan, rokok dari berbagai merek tanpa cukai juga cukup banyak dimusnahkan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 46.180 bungkus rokok dimasukan kedalam tong tempat membakar barang bukti.

“Rokok-rokok yang banyak itu tidak bayar pajak, tanpa cukai,” tambahnya.

Total kerugian dari berbagai macam jenis kasus tindak pidana ini lebih dari Rp 1 Miliar.

Sekedar informasi, pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, HM Noor, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron. (wil/may)