Pasuruan Siapkan “Pusaka” Perangi Narkoba

1926

Bangil (wartabromo.com) – Kabupaten Pasuruan sebagai segitiga emas disebut rawan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba. Menngantisipinya Pemerintah Kabupaten Pasuruan membangun benteng, membentuk Pemuda dan Santri Anti Narkoba Kabupaten Pasuruan (Pusaka) Nawa Kartika.

Potensi kerawanan jaringan dan penyalahgunaan narkoba itu diungkapkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, dalam acara pengukuhan Pusaka Nawa Kartika di Dom Sentra Bangil Kota Bordir (Bangkodir), Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, ada 50 ribu warga Kabupaten Pasuruan, terjebak dan menjadi bagian terkait penyalahgunaan narkoba. Sehingga komitmen pencegahan dan pemberantasan bersama semua elemen, ditegaskan mutlak dilakukan.

“Narkoba kita usir dari bumi Pasuruan tercinta. Tidak cukup hanya Bupati–Wakil Bupati. tidak cukup Pemerintah. Karena harus semua pihak,” ujar Gus Irsyad, panggilan akrabnya.

Baca Juga :   Rute Lebih Menantang, Bromo Marathon ke-6 akan Digelar

Hal lain, yang merisaukannya, sehingga narkoba harus diberangus, karena program pembangunan yang bakal dicanangkan dipastikan tak dapat dijalankan, bilamana narkoba masih menghantui dan merusak warga, terutama kelompok muda.

“Seluruh keluarga besar santri, seluruh Ponpes, harus turun di seluruh wilayah, melakukan sosialisasi, bagaimana kejamnya narkoba,” tandasnya.

Kondisi itu, membuatnya harus berpikir keras melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya mengajak pemuda dan santri turut memerangi peredaran narkoba, dengan membentuk Pusaka.

Senada, Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Erlang Dwi Permata menegaskan, pemuda dan santri dinilai dapat menjadi “pejuang” dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pasuruan.

“Narkoba berbahaya, melebihi terorisme,” kata Erlang, mengawali sambutan.

Dilanjutkan, jika Indonesia saat ini terbilang menjadi lahan empuk dalam peredaran narkoba, sehingga menduduki rangking pertama se Asia. Bahkan, tidak hanya itu, Indonesia disinyalir juga telah menjadi produsen utama dalam narkoba.

Baca Juga :   Kades Ngadirejo Mengaku Nyabu Karena Tekanan Kerja

“Belanja (narkoba) melebihi pembuatan MRT. Kalau MRT kira-kira Rp 70 triliun. Nah, Narkoba bisa Rp 200 triliun,” imbuhnya.

Terkait narkoba, Provinsi Jawa Timur juga terbilang mengkhawatirkan, karena termasuk dalam lima besar nasional. Sementara sebagai segitiga emas, Erlang mensinyalir wilayah Kabupaten Pasuruan berpotensi dimanfaatkan pengedar maupun kurir narkoba.

Pemuda dan santri pun dipesan untuk tidak coba-coba mengkonsumsi atau malah turut mengedarkan narkoba. “Jika ada keluarga kedapatan gunakan narkoba, untuk tidak malu dan tidak segan untuk mengantarkan ke BNN, direhabilitasi, gratis,” pesan Erlang. (ono/ono)