Terciduk, 9 PSK Akan Jalani Tes Kesehatan

1529

Probolinggo (wartabromo.com) – Satpol PP mengamankan 9 PSK di Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabuptaen Probolinggo, Senin (26/11/2018) siang. Rencanya 9 PSK itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan mengidap penyakit menular.

Tiba di lokalisasi itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke sejumlah kamar- kamar yang menjadi tempat melayani pria hidung belang. Melihat ada razia, sejumlah PSK langsung berhamburan berlarian. Namun, mereka kalah gesit dengan petugas penegak Perda itu. Alhasil, ada 9 PSK yang diciduk.

Mereka adalah IY (30), asal Kecamatan Kuripan; M (34), beralamat di Kecamatan Wonomerto; N (56), asal Kecamatan Tegaslsiwalan; SW (30), berasal dari Kecamatan Bantaran; dan S (33), asal Kecamatan Dringu.

Selain itu PSK dari luar daerah diketahui berinisial ZZ (37), berasal Kabupaten Situbondo; DA (26) dari Kabupaten Pasuruan; SR (43), asal Kabupaten Lumajang; serta WA (28), warga Kabupaten Jember.

Baca Juga :   Pernah Dilecehkan Guru, Ajak Teman Sebaya Lawan Kekerasan terhadap Perempuan

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurhayadi mengatakan upaya ini dilakukan, untuk menjadikan wilayah Kabupaten Probolinggo bebas prostitusi. Sebab, prostitusi atau pelacuran sudah diatur dalam Perda nomor 05 tahun 2015 tentang Prostitusi. “Sesuai dengan petunjuk Bupati, lokalisasi di daerahnya harus steril dari kegiatan haram itu. Tempat semacam ini akan kami tutup,” ujarnya.

Selanjutnya PSK ini diberi pembinaan terlebih dahulu, agar mendapat efek jera. Apalagi mereka juga merupakan pemain lama. Selain pembinaan, Satpol PP tidak langsung memulangkannya ke daerah asal. Akan tetapi terlebih dahulu menjalani tes kesehatan, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.

“Khawatirnya, salah satu diantara mereka terindikasi penyakit HIV/AIDS. Setelah itu, baru akan kami kirimkan ke Dinsos,” tambah Koordinator Lapangan TRC Satpol PP, Nurul Arifin. (fng/saw)